Hanya Gunakan Tusuk Gigi, Sindikat Ganjal ATM Asal Sumbar Raup Rp 350 juta di Mandau

    Hanya Gunakan Tusuk Gigi, Sindikat Ganjal ATM Asal Sumbar Raup Rp 350 juta di Mandau

    BENGKALIS - " Orang Riau Kaya - kaya"  pernyataan sindikat pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berasal dari Sumatera barat. Digulung tim opsnal Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis dalam aksinya  menggunakan tusuk gigi sebagai alat kejahatannya.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat melakukan press release, Rabu 5 Agustus 2020 dihalaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian.

    "Anggota kita berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku tindak pidana pencurian uang nasabah Bank Mandiri dengan modus mengganjal ATM, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

    AKBP Hendra Gunawan memaparkan, tiga tersangka itu diantaranya, H (47)  warga Padang Serai, Koto Padang, LNH (45) warga Sumbar, dan DA (42) warga Berebes Jawa Tengah. Ketiga sindikat pelaku pembobol ATM ini saat ditangkap secara terpisah berawal, H dan LNH ditangkap pada 27 Juli 2020 kemudian DA ditangkap 29 Juli 2020.

     Hendra menerangkan pada tanggal 15 Juni 2020 korban M Simanjuntak bermaksud untuk pengambilan tunai ATM Bank Mandiri di SPBU Km 6 Kulim jalan lintas Pekan baru - Dumai Kecamatan Bhatin Solapan. Pada awalnya korban memasukan kartu ATM miliknya, namun tidak bisa. Kemudian datang pelaku menawarkan untuk membantu dengan memberikan informasi atau keterangan ia juga pernah membantu pengguna ATM lainnya.

    Dalam melancarkan aksinya, pelaku sudah menunggu di sebuah mesin ATM untuk mengganjal lubang kartu mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi. Lalu, mereka mengincar calon korban yang masuk ke dalam ruangan mesin ATM itu. Ketika bertransaksi, kata Hendra, kartu ATM korban pun terganjal. Korban kemudian panik

    Melihat korban gelagatnya agak panik, pelaku menghampiri korban untuk menjelaskan bahwa transaksinya gagal. Pelaku kemudian mengarahkan dan membantu korban agar kartu ATM-nya bisa dikeluarkan lagi, " ungkapnya.

    Saat itu korban mencoba kembali memasukkan kode PIN ATM pada mesin yang kartunya terganjal itu. Menurut Kapolres Bengkalis, kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk menghafal kode PIN ATM milik korban. Namun, lagi-lagi transaksi itu gagal. Korban pun meninggalkan ruangan mesin ATM. Sementara pelaku menggasak uang tunai milik korban dalam kartu tersebut dengan mentransfer ke rekening temannya.
    "Setelah ganjelannya diambil, di situlah pelaku mengambil isi ATM, " jelasnya.

    Selanjunya, korban pergi meninggalkan Gerai ATM tersebut. Pada hari kamis, tanggal 18 Juni 2020, pukul 13.00 WIB, korban mencoba lagi kartu ATM miliknya tersebut ternyata tidak berfungsi lagi dan korban mengira kartu ATM nya terblokir nomor pinnya. Lalu pada Rabu, tanggal 24 Juni 2020, pukul 09.00 WIB, korban mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Duri melalui Customer Service dan menceritakan kejadian tersebut diatas.

    Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem Bank Mandiri diketahui bahwasanya Kartu ATM tersebut bukan milik korban dan uang yang ada di dalam rekening korban sebanyak Rp 159.651.825, - sudah raib dari rekening tersebut

    Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Mandau. Dengan adanya laporan dari korban, kemudian tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap kejadian pencurian modus ganjal Kartu ATM tersebut, dan hasil olah TKP serta  keterangan korban unit Reskrim berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian modus ganjal kartu ATM tersebut dan berhasil meringkus tiga tersangka di Sumatra barat wilayah Padang  dua tersangka Hendra dan LNH ditangkap pada 27 Juli 2020 kemudian DA ditangkap 29 Juli 2020.

    Dari pengembangan di dapat 5 TKP yang sudah dilakukan aksi sendikat pencurian ganjal ATM selain M Simanjuntak korban lainnya N Sihotang kerugian Rp 68, 4 juta, A Simamora kerugian Rp 102, 3 juta, Bukamir kerugian Rp 5.2 juta dan Linda Suryani kerugian Rp 20 juta dan total kerugian capai Rp.356 juta.

    Pelaku setelah melakukan pembobolan ATM lansung menuju pusat perbelanjaan dengan membeli barang dan pakaian, " mana sepatu yang paling mahal kemudian di counter HP juga membeli HP yang terbaru, " terang Hendra Gunawan.

    Dari interogasi ke pelaku mengapa melakukan tindak kejahatan ganjal ATM ke wilayah Mandau dengan ringannya mereka mengatakan orang Riau kaya kaya beda dengan tempat kami (Sumbar) penampilannya saja tapi tak ada uang.

    "Barang bukti lainnya yang ditemukan dari ketiga pelaku pencurian modus ganjal ATM tersebut ialah berupa, 100 kartu ATM.  6 unit Handphone. 5 buah dompet kulit. 1 buah dompet kartu. Uang tunai Rp 45, 9 juta, satu unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam No.Pol BA 1238 Q dan dua buah jam tangan, " terang AKBP Hendra Gunawan.

    Hendra mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di mesin ATM. Bila kartu ATM mengalami kerusakan atau terganjal di dalam mesin, Hendra berharap masyarakat segera melaporkan ke petugas. "Jadi, ini perlu diwaspadai kepada warga untuk hati-hati lagi apabila kartunya merasa rusak. Jangan percaya ke orang lain. Lebih baik melaporkan ke kepolisian atau pun satpam atau call center, " pungkasnya. (yulistar)

    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Bengkalis Berharap Pemusnahan BB...

    Artikel Berikutnya

    10 Hari, Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Judi

    Berita terkait