JAMBI - Menjadi kado ulang tahun, Gubernur Jambi H Al Haris menghibahkan enam bidang tanah aset Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi pada Rapat Paripurna Hari Jadi ke-622 tahun Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Jambi dan HUT ke-77 Pemerintah Kota Jambi di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (29/5).
“Saya mengapresiasi berbagai capaian dan prestasi yang diraih oleh Walikota dan Wakil Walikota Jambi beserta jajaran. Capaian tersebut tentunya diraih dengan kerja keras, kerja cerdas, sinergis, fokus dan berkelanjutan. Semoga capaian-capaian tersebut menjadi penambah semangat untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik, ” ucapnya.
Haris menyatakan mengapresiasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Jambi yang terus mengalami tren peningkatan. Yakni 78, 37 pada tahun 2020, kemudian 79, 12 pada tahun 2021, selanjutnya 79, 58 pada tahun 2022.
Untuk mendukung peningkatan pelaksanaan tata kelola Pemerintah Kota Jambi, Gubernur Jambi Al Haris menghibahkan sejumlah aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi berupa tanah yang akan dikembangkan untuk sarana dan prasarana.
“Sebagai hadiah ulang tahun, Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan enam Barang Milik Daerah (BMD) untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Jambi. Ini berupa tanah yang nantinya bisa dikelola kembali untuk peningkatan tata Kelola, sebut Haris.
Baca juga:
Merangin 6 Kali Berturut Raih Opini WTP
|
Keenam aset yang diserahkan yaitu, pertama, tanah yang berlokasi di Jalan Jakarta Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kota Baru dengan luas 8.328 M2 diperuntukkan sebagai Kantor Pemerintahan Kota Jambi.
Kedua, tanah yang berlokasi di Jalan Zainir Haviz Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kota Baru dengan luas 3.709 M2 diperuntukkan sebagai Balai Adat Kota Jambi.
Ketiga, tanah yang berlokasi di Jalan Hos Cokro Aminoto Kelurahan Selamat Kecamatan Kota Baru dengan luas 7.813 M2 yang diperuntukkan sebagai Kantor Pemadam Kebakaran Kota Jambi.
Keempat, tanah yang berlokasi di Jalan Piere Tendean Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura dengan luas 1.221 M2 yang diperuntukkan sebagai Kantor Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Kelima, tanah yang berlokasi di Jalan Piere Tendean Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura dengan luas 389 M2 yang diperuntukkan sebagai Kantor Kelurahan Telanaipura Kota Jambi.
Dan keenam tanah yang berlokasi di Jalan Yulius Usman Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanaipura Kota Jambi dengan luas 978 M2 yang diperuntukkan sebagai Kantor Kelurahan Pematang Sulur Kota Jambi.(IS/kom)