JAMBI - Rabu ini Kapolda Jambi meminta Dirreskrimsus Kombes Christian melaksanakan rapat koordinasi dengan KSOP dan seluruh operator penyedia jasa pelabuhan bongkar muat batubara.
Rapat ini juga akan dihadiri perwakilan BPS Jambi, yang diharapkan dapat menghitung kemampuan pelabuhan melayani atau menampung kendaraan truk batubara. Dihitung berdasarkan kapasitas pelabuhan meliputi luas area pelabuhan, jumlah tenaga kerja dan jumlah peralatan excavator, sehingga pelabuhan tidak menerima angkutan batubara melebihi kapasitasnya, yang akhirnya berdampak tumpukan truk di badan jalan,
Selain itu KSOP juga diharapkan dapat melakukan penilaian terhadap keamanan, keselamatan, kelancaran pelayanan pelabuhan batubara. Seperti kondisi infrastruktur jalan di dalam pelabuhan, lampu penerangan, alat-alat keselamatan, buffer area dan sebagainya sesuai International Ship and Port Security Code (ISPS Code). Bagi pelabuhan yang tidak memenuhi persyaratan pelayanan agar direkomendasikan untuk tidak beroperasi, sampai pelabuhan tersebut memenuhi syarat.
Koordinasi dengan BPJN juga terus dilakukan, mengingat sebagian besar jalur transportasi angkutan batubara merupakan jalan nasional, menjadi tanggung jawab BPJN untuk perawatan dan perbaikannya.
Terutama pada penggalan jalan di sepanjang jalan Bulian, jembatan rantau duri, belakang bandara ujung, simpang acai, paal merah, tanjung lumut, simpang gado-gado, jalan baru, simpang sejinjang, talang duku, pekerjaan box culvert depan IAIN dan jalan dari IAIN ke Simpang Rimbo.
Sedikit saja kerusakan jalan akan menyebabkan truk mengurangi kecepatan, atau bahkan patas as yang akan memperburuk situasi kemacetan.
Baca juga:
Polda Jambi Bongkar 82 Kasus Ilegal Oil
|
Kepada para pemegang IUP, kapolda menyarankan untuk turut serta merawat dan memperbaiki jalan yang dilalui, yang akan memperlancar bisnis mereka juga.(UTI)